DEKLARASI BULAKSUMUR
Bahwa sesungguhnya negara Republik Indonesia berdiri dengan harapan: merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur. Harapan tersebut berpijak pada falsafah dan visi kebangsaan yang
dibangun atas dasar pengalaman kesejarahan dan kerohanian, kemajemukan Indonesia
dengan posisi strategisnya dalam pergaulan antarbangsa, dan dinamika perkembangan
bangsa. Maka, disusunlah suatu konsensus dasar kenegaraan yang menjunjung tinggi nilai-nilai
ketuhanan, kemanusian, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Bahwa dengan karunia kemerdekaan dan segala anugerah Tuhan yang dilimpahkan kepada
Bangsa Indonesia, pelbagai usaha pembangunan dan reformasi masih menyisakan
kesenjangan yang lebar antara harapan-harapan ideal dan kenyataan. Keberagamaan tidak
mendorong keinsyafan beretika, globalisasi tidak mengasah kepekaan kemanusiaan,
kemajemukan tidak memperkuat daya toleransi dan sinergi, demokrasi tidak membawa
pemberdayaan dan kedaulatan rakyat, kekayaan alam tidak menghasilkan kemakmuran yang
berkeadilan.
Dengan didorong oleh keinsyafan bahwa jalan kemajuan suatu bangsa hanya akan terwujud
apabila senantiasa berpegang teguh pada jatidirinya, maka Universitas Gadjah Mada
bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia merasa perlu menjaga
komitmen terhadap Pancasila dengan menyelenggarakan Kongres Pancasila di kampus
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Kongres yang diikuti oleh berbagai komponen bangsa
akhirnya sepakat menyatakan pendirian dan aspirasi sebagai berikut:
1. Bahwa Pancasila merupakan sistem nilai filsafati terbaik yang dimiliki Bangsa Indonesia
sebagai dasar dan acuan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan oleh karenanya, segenap komponen
Bangsa Indonesia wajib menjunjung tinggi, menjaga, mengaktualisasikan dan membela
Pancasila.
2. Pancasila adalah sistem nilai fundamental yang harus dijadikan dasar dan acuan oleh
Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas pokoknya
melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kersejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasar atas kemerdekaan, perdamaian abadi, dan kedilan sosial, dalam
rangka mewujudkan visi bangsa yakni Indonesia yang sungguh-sungguh merdeka,
bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
3. Pancasila adalah dasar negara, oleh karenanya Pancasila harus dijadikan sumber nilai
utama dan sekaligus tolok ukur moral bagi penyelenggaraan negara dan pembentukan
peraturan perundang-undangan.
4. Pemerintah harus bertanggung jawab untuk memelihara, mengembangkan, dan
mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan
bernegara, baik dalam bidang ekonomi, sosial, politik, hukum, kebudayaan maupun
aspek-aspek kehidupan lainnya.
5. Negara harus bertanggung jawab untuk senantiasa membudayakan nilai-nilai Pancasila
melalui pendidikan Pancasila di semua lingkungan dan tingkatan secara sadar,
terencana, dan terlembaga.
Yogyakarta, 1 Juni 2009
Peserta Kongres Pancasila
No comments:
Post a Comment